Mutu Pelayanan Kesehatan Kabupaten Perlu Peningkatan

Pelayanan kesehatan dilakukan secara terpadu melalui posyandu, puskesmas, pondok bersalin dan ditunjang dengan system rujukannya melalui rumah sakit, kabupaten, serta kerja sama lintas sektoral dalam mengatasi kebutuhan dasar masyarakat.

Sistem kesehatan Kabupaten terdiri dari berbagai komponen yang saling terkait dan bergantung satu dengan yang lain. Komponen manajemen dan komponen pelayanan lini (RSUD, Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan peranan serta masyarakat dalam bentuk Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) dan poliklinik desa (polindes).

Adapun upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan Kabupaten dapat digambarkan dalam alur sebagai berikut :

Input-> proses -> output -> outcome

Input, merupakan sumber daya yang dibutuhkan dalam melakukan pelayanan kesehatan, termasuk gedung, fasilitas tenaga teknologi peralatan, serta obat-obatan, dana informasi dan sebagainya.

Proses, sumber daya yang tersedia tak akan dapat dengan sendirinya melaksanakan pelayanan kesehatan tanpa diorganisasikan dan dikelola untuk dimanfaatkan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Oleh karenanya sumber daya mengalami herbagai proses sebagai berikut :


  • Pengorganisasian dan pengelolaan dari sumber : Perencanaan, monitoring dan eva-luasi. Penyebarluasan tenaga. Pengelolaan fasilitas gedung, peralatan, obat-obatan, vaksinasi serta pemeliharaannya dan logistiknya. Pengelolaan teknologi, informasi misalnya KLB (keja-dian luar biasa) data dan maping.
  • Pengorganisasian pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan dilakukan secara terpadu melalui posyandu, puskesmas, pondok bersalin dan ditunjang dengan system rujukannya melalui rumah sakit, kabupaten, serta kerja sama lintas sektoral dalam mengatasi kebutuhan dasar masyarakat.
  • Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan. Pelayanan yang diberikan harus meliputi aspek promotif, preventif, kuratif dan rehability. Pelayanan yang diberikan harus memenuhi syarat ilmu penge-tahuan diterima masyarakat secara fisik dan terjangkau pelaksanaan pelayanan diupa-yakan agar sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

Output, jumlah cakupan yang terjangkau misalnya cakupan imunisasi dan diupayakan tercapai target-target yang ditentukan. Hasil pencapaian tujuan dari pelayanan kesehatan, misalnya: Berkurangnya tetanus neonatus, imunisasi T 1T2 pada ibu hamil. Berkurangnya insiden rate TBC paru-paru, merupakan outcome dari pemberantasan TBC paru.

Mutu dapat diartikan sebagai derajat kesempurnaan penampilan dari pelayanan kesehatan. Untuk mengukur daya derajat kesempurnaan tentunya harus dibandingkan dengan sesuatu kesempurnaan yang diidentifikasikan atau yang ditetapkan yang dinamakan standar.

Standard pelayanan yang ditetapkan. Dalam pelaksanaan pengkajian mutu adakalanya ditemukan masalah yang tidak dapat dipecahkan secara individu, tetapi masuknya masyarakat organisasi, dimana pemecahannya menyangkut seluruh sistem, pendekatannya mutu yang disebut sebagai Total Quality Management (TQM).

Adapun yang mendukung pelaksanaan TQM adalah (1) pelayanan yang dihasilkan, (2) proses, (3) organisasi dan (4) kepemimpinan, agar pelaksanaan TQM berhasil harus ada kepemimpinan sampai ke tingkat bawah.

Caranya memberi wewenang mengambil putusan, walaupun ada kalanya keputusan penting harus dari atas, dengan demikian pelaksana dihargai memberikan inisiatif, inovasi dan kebanggaan menimbulkan motivasi lebih giat bekerja juga membuat keterikatan, karena ikut memiliki keberhasilan pelayanan kesehatan.

Adapun peran Kepala Dinas Kesehatan sebagai seorang manajer ditingkat Kabupaten/khususnya dibidang epidemiologi ia harus melibatkan diri pada pengukuran secara akurat atau angka prevalensi dan insiden sebagai olahan tenaga epidemiologi professional.

Namun Kepala Dinas harus melibatkan diri ke dalam pengukuran efektif, efisien dan cost yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah kesehatan tersebut. Dengan demikian manager selalu diharapkan dengan masalah konprontasi antara pembatasan limited resources need limited.

Sumber : www.analisadaily.com