Tentang ISO

International Standard Organization, atau lebih dikenal dengan ISO adalah badan standar internasional yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penyusunan standar baru ataupun revisi terhadap standar-standard yang telah ada. Standar tersebut disiapkan oleh technical committe yang mewakili organisasi serta kalangan industri. Badan standar dunia yang berkedudukan di Swiss dan didirikan sejak tahun 1947 ini membawahi sejumlah Badan Sertifikasi yang terdiri 135 Negara atau lebih di seluruh dunia.

Pada umumnya, ISO terkait dengan produk maupun jasa. Standar-standar yang telah ditetapkan akan ditinjau kembali dalam jangka waktu 5 - 6 tahun untuk memastikan standar tersebut masih relevan dengan perkembangan dunia industri dan jasa. Standar yang ditetapkan oleh ISO tidak bersifat teknis pelaksanaan, tetapi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Organisasi atau Perusahaan dalam penerapan kesehariannya.

Beberapa contoh Sertifikasi Sistem Manajemen diantaranya :


  • ISO 9001:2008, menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu, dimana suatu organisasi harus menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten memberikan produk atau jasa dengan memenuhi persyaratan pelanggan, pedoman hukum dan peraturan, serta meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses perbaikan berkesinambungan dari sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan dan persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.
  • ISO 14001:2004, menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan, yang bertujuan untuk mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan tujuan, dengan memperhatikan persyaratan perundang-undangan dan informasi tentang dampak lingkungan yang signifikan.
  • ISO/TS 16949:2002, persyaratan sistem manajemen mutu untuk desain dan pengembangan, produksi serta instalasi dan pelayanan yang berhubungan dengan produk otomotif.
  • ISO 17025:2005, menetapkan persyaratan untuk manajemen laboratorium yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan pengujian dan atau kegiatan kalibrasi.
  • ISO 27001:2005, menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi. Standar ini dirancang untuk menjamin keamanan yang memadai dan proporsional yang melindungi aset informasi dan memberikan kepercayaan kepada pihak yang berkepentingan.
  • ISO 22000:2005, menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan yang bertujuan untuk mengendalikan bahaya keamanan pangan di seluruh rantai suplai makanan.
  • OHSAS 18001:2007, standar yang bertujuan untuk mengendalikan resiko terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • SA 8000, standar internasional untuk tanggung jawab sosial yang dikembangkan oleh Social Accountability International (SAI). Standar ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi lingkungan kerja yang sehat, aman dan sesuai dengan perikemanusiaan berdasarkan pada norma-norma sosial.